Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT, Karena rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan dan dapat
menyusun makalah tentangg “narkoba”. Guna memenuhi tugas mata kuliah bahasa
Indonesia.
Pada kesempatan ini penulis ingin
mengucapkan terimakasih kepad semua pihak yang telah membantu dalam
menyelesaikan penyusunan maklah ini.
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih belum sempurna. Oleh karen itu, penulis mengharapkan saran
dan kritik membangun yangg dtunjukan demi kesempurnan makalah ini. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semua
pihak.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ……………………………..…………………..…………….
KATA PENGANTAR
………………………………………………………………
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………..
BAB I PENDAHULUAN
……………………………………………………..
Wacana Pembuka
………………………………………………………………
Perumusan masalah
……………………………………………………………
Tujuan ………………………………………………………………………….
Manfaat ………………………………………………………………….
BAB II NARKOBA
…………….………………………………………………
Pengertian Narkoba
…………………………………………………………….
Penyebaran ……………………..………………………………………………
Efek Narkoba ………………………………………………………………..…
Jenis-jenis Narkoba
…………………………………………………………….
Faktor Penyalahgunaan Narkoba
………………………………………………
Manfaat Narkoba ………………………………………………………………
BAB III PENUTUP ……………………………………………..……………….
Simpulan …………………………………………………………………….
Saran ………………………………………..………………………………
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………
BAB I
PENDAHULUAN
A. WACANA
PEMBUKA
Di beberapa
negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya
menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan
kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat
manusia. Di antara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama
euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk
berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek
negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi
malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi
kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu
yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim
sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker),
banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir
serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan
penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh
jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu
kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari
India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan
inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang
dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan
tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara
ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif
secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga
detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan.
Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua
unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini
sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh
obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi
kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun
penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia
itu.
B. PERUMUSAN
MASALAH
·
Apa pengertian dari narkoba?
·
Bagaimana penyebaran narkoba di masyarakat?
·
Efek apa yang disebabkan oleh narkoba?
·
Apa saja jenis-jenis narkoba?
C. TUJUAN
·
Untuk mengetahui apa itu narkoba.
·
Untuk mengetahui bagaimana penyebaran
narkoba di kalangan masyarakat.
·
Untuk mengetahui efek dari narkoba.
·
Untuk mengetahui jenis-jenis
narkoba.
D. MANFAAT
·
Mengetahui seberapa bahayanya jika mengkonsumsi
narkoba.
·
Efek-efek apa saja jika menggunakan narkoba.
·
Mengetahui apa sebenarnya guna narkoba.
BAB II
NARKOBA
A.
PENGERTIAN
NARKOBA
Narkoba dan
Napza Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Napza adalah
singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik
secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk
pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan
dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya
kecanduan.
Narkotika
secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997
narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman,
baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring berjalannya waktu
keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan.
Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja
dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas kehidupan
membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar
perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia,
penghilang rasa sakit.
Alkohol
adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian
yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau
fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih
dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses
dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran
minuman yang mengandung etanol.
Yang
dimaksud dengan narkotika meliputi :
·
Golongan Opiat : heroin, morfin, madat, dan
lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish.
·
Golongan Koka : kokain, crack.
Ø Psikotropika
adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat Adiktif
Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya
dapat menimbulkan ketergantungan.
Ø Psikotropika
menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD,
obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Zat psikotropika
yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
a) Alkohol
: Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
b) Opioida
: heroin, morfin, pethidin, candu.
c) Kanabinoida
: Ganja, hashish.
d) Sedativa/hipnotika
: obat penenang/obat tidur.
e) Kokain
: daun koka, serbuk kokain, crack.
f)
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan
shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
g) Tembakau
(mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap seperti aseton dan lem.
Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu,
alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner
cat, lem, nikotin, kafein).
B.
PENYEBARAN
Hingga kini
penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa
didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan
genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah
khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas
narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk
menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia
SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang
paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari
pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya
untuk selalu menjauhi Narkoba.
C.
EFEK
NARKOBA
1. Halusinogen,
efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis
tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat
suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
2. Stimulation,
efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan
otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang
lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna
lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
3. Depresan,
efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi
aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat
pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
4. Adiktif,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi
karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat
pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ
dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
5. Psilocin,
sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana). Efek
yang timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka
dan mata tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi), sinestesia (mis.
pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh, sakit kepala,
berkeringat dan menggigil, dan mual.
6. sabu-sabu,
adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah
gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik dapat mencakup
anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, mulut kering,
sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi,
hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut,
insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang,
serangan jantung, stroke, dan kematian dapat terjadi.
D.
JENIS-JENIS
NARKOBA
Adapun jenis-jenis narkoba,
yaitu :
a. Heroin
Heroin
adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah
diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal
putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin
dapat menyebabkan kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis
opioid alkaloid.
b. Ganja
Ganja
(Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil
serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya,
tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya
mengalami euforia
(rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja
menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini
biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja
dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme
yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian
Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk
melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum,
dan dengan meminum Bhang.
c. Narkotika
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semi sintetis yang menyebabkan pengaruh bagi pengguannya. Pengaruh
tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat ,
halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek
ketergantungan bagi pemakainya.
E.
FAKTOR
PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan
narkoba ada beberapa faktor yaitu:
1. Lingkungan
sosial
Motif ingin
tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu
ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun
minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
Adanya
kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin
juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat
dari broken home.
Sarana dan prasarana: karena
orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan
sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk
memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2. Kepribadian
Rendah diri
: perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan
sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara
menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan
untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang
diinginkan seperti lebih aktif dan berani
Emosional dan mental : Pada
masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang
tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan
narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang
akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya
menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
F.
MANFAAT NARKOBA
Tumbuhan
ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat
kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai
sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja
juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi,
orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman
ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja
diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas
yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada
sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat
terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum
disajikan.
Bagi
penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga
dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan hampir
disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai
membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin adalah alkaloid
analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada
opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan
sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia,
rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar,
merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan
tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita
insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam
mitologi Yunani.
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang
berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah
oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih
digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan
tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain
diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin
karena efek adiktif.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Narkoba
adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan
jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ
dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis
seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sab, dan alkohol pun termasuk dalam
golongan narkoba.
Manfaat
yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak
organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada saat
operasi (karena suatu kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para
penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu,
sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
B.
SARAN
Diharapkan
setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya
mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba.
Karena jika salah seorang
sudah menggunakan narkoba dan kecanduan, orang tersebut akan mengalami jantung
yang berdebar-debar, mering menguap, mengeluarkan air mata berlebihan,
mengeluarkan keringat berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu
sendi-sendi.
0 komentar: