KATA
PENGANTAR
Segala puji
bagi Allah Swt yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan
penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin saya tidak akan sanggup menyelesaikan
dengan baik.
Makalah ini
disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Lingkungan Hidup”, yang kami
sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini kami susun
dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri kami sendiri maupun
yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan
dari Allah Swt akhirnya makalah ini dapat terselesaikan. Makalah ini
menjelaskan tentang “Lingkungan Hidup”.
Kami juga
mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen yang telah membimbing kami agar
dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah
ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah
ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kami mohon untuk saran dan kritiknya.
Terima kasih.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ……………………………..…………………..…………….…………………………………………………………………
KATA PENGANTAR
………………………………………………………………………………………………………………………………….
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………………………………………………………………..
BAB I PENDAHULUAN
……………………………………………………………………………………………………………………...
a. Latar
Belakang …………………………………………………………………………………………………………………………..
b. Rumusan
masalah ……………………………………………………………………………………………………………………..
c. Tujuan
Penulisan ……………………………………………………………………………………………………………………….
BAB II PEMBAHASAN …………….………………………………………………………………………………………………………….
a. Pengertian
Lingkungan Hidup …………………………………………………………………………………………………..
b. Contoh-contoh
Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya……………………………………
c. Bentuk-bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan Kegiatan Manusia……………………
d. Usaha-usaha
Pelestarian Lingkungan Hidup………………………………………………………………………………
BAB III PENUTUP ……………………………………………..………………………………………………………………………………..
a. Kesimpulan
……………………………………………………………………………………………………………………………….
b. Saran
………………………………………..……………………………………………………………………………………………….
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………………………………………………………………….
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kerusakan lingkungan hidup akibat
populasi manusia dan perkembangan zaman pada saat ini. Populasi manusia
mempengaruhi keadaan alam, semakin banyak manusia tinggal di suatu daerah maka
kebutuhan hidup juga bertambah. Dengan bertambahnya manusia yang berperan
sebagai konsumen, para produsen memproduksi produk mereka agar memenuhi
kebutuhan konsumen mereka. Contohnya kerusakan hutan di Indonesia masih simpang
siur, ini akibat perbedaan persepsi dan kepentingan dalam mengungkapkan data
tentang kerusakan hutan. Laju deforestasi di Indonesia menurut perkiraan World
Bank antara 700.000 sampai 1.200.000 ha per tahun, dimana deforestasi oleh
peladang berpindah ditaksir mencapai separuhnya. Namun World Bank mengakui
bahwa taksiran laju deforestasi didasarkan pada data yang lemah.
Sedangkan menurut FAO, menyebutkan laju
kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1.315.000 ha per tahun atau setiap
tahunnya luas areal hutan berkurang sebesar satu persen (1%). Berbagai LSM
peduli lingkungan mengungkapkan kerusakan hutan mencapai 1.600.000 – 2.000.000
ha per tahun dan lebih tinggi lagi data yang diungkapkan oleh Greenpeace, bahwa
kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3.800.000 ha per tahun yang sebagian
besar adalah penebangan liar atau illegal
logging. Sedangkan ada ahli kehutanan yang mengungkapkan laju kerusakan
hutan di Indonesia adalah 1.080.000 ha per tahun.
B. Rumusan Masalah
Dari latar
belakang di atas maka dapat diambil kesimpulan atau rumusan masalah sebagai
berikut:
Ø Apa
pengertian lingkungan hidup?
Ø Apa
bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor-faktor penyebabnya?
Ø Apa
bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan manusia?
Ø Bagaimana
usaha untuk melestarikan lingkungan hidup?
C. Tujuan penulisan
Supaya
pembaca lebih memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Karena pada saat ini
kita harus tegas dalam menentukan tindakan untuk menanggulangi kerusakan lebih lanjut
seperti kerusakan hutan, kebakaran hutan, asap pabrik yang membuat lapisan
ozon berlubang dan banyak kerusakan lain yang disebabkan oleh manusia kita
dapat berusaha untuk menjaga lingkungan dengan cara reboisasi, penyuluhan
tentang pentingnya lingkungan hidup bagi kehidupan manusia, dll.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Lingkungan Hidup
Hamparan laut
biru yang luas, dataran, bukit-bukit, pegunungan, langit yang biru yang
disinari matahari, semuanya merupakan lingkungan alam. Lingkungan hidup mencakup
lingkungan alam yang meliputi lingkungan fisik, biologi, dan budaya.
Undang-Undang
Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 yang disempurnakan dengan Undang-Undang
Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 pasal 1 menyebut pengertian lingkungan hidup
sebagai berikut.
“Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain.”
Lingkungan
hidup sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang tersebut merupakan suatu
sistem yang meliputi lingkungan alam hayati, lingkungan alam nonhayati,
lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Semua komponen-komponen lingkungan
hidup seperti benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup berhimpun dalam satu
wadah yang menjadi tempat berkumpulnya komponen itu disebut ruang.
Pada ruang ini
berlangsung ekosistem, yaitu suatu susunan organisme hidup dimana diantara
lingkungan abiotik dan organisme tersebut terjalin interaksi yang harmonis dan
stabil, saling memberi dan menerima kehidupan.
Cara mengambil
hasil hutan agar tetap terjaga kelesteriannya misalnya dengan sistem tebang
pilih yaitu pohon yang ditebang hanya pohon yang besar dan tua, agar
pohon-pohon kecil yang sebelumnya terlindungi oleh pohon besar, akan cepat
menjadi besar menggantikan pohon yang ditebang tersebut.
Interaksi yang
bersifat negatif terjadi apabila proses interaksi lingkungan yang harmonis
terganggu sehingga interaksi berjalan saling merugikan.
Adanya
gangguan terhadap satu komponen di dalam lingkungan hidup, akan membawa
pengaruh yang negatif bagi komponen-komponen lainnya karena keseimbangan
terhadap komponen-komponen tersebut tidak harmonis lagi.
B. Contoh-contoh Kerusakan Lingkungan Hidup dan
Faktor Penyebabnya
Contoh Kerusakan lingkungan Hidup
Ø Kebakaran
hutan,
Ø Gundulnya
hutan-hutan akibat penebangan liar,
Ø Mulai
melelehnya kutub utara dan selatan,
Ø Banyaknya
sampah dilaut,
Faktor Penyebab Kerusakan
lingkungan
Pertumbuhan
penduduk dalam jumlah besar, telah banyak mengubah lahan hutan menjadi lahan
permukiman, pertanian, industri, dan sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas
lahan hutan terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun, sehingga lingkungan
hidup semakin sempit, ini merupakan salah satu faktor kerusakan lingkungan.
Contoh lain faktor kerusakan lingkungan:
Ø Hukum
yang tidak ditegakkan,
Ø Kebutuhan
yang semakin mendesak,
Ø Ketidak
pedulian masyarakat terhadap lingkungan,
Ø Hukum
yang bisa dibeli,
Ø Penebangan
liar,
Manusia
harusnya sadar betapa pentingnya arti lingkungan hidup bagi kehidupan.
Keserakahan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup harus dibayar dengan
sangat mahal. Kita harus ingat istilah “Hanya Satu Bumi”, yang berarti tidak
ada bumi yang lain, kit harus segera sadar bahwa bumi kita ini sudah tua, sudah
hampir mencapai batasnya, jadi kita sebagai generasi penerus harus bersikap
cinta akan lingkungan hidup.
C. Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup yang
Disebabkan Kegiatan Manusia
Kerusakan
lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan
dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan
lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia berlangsung secara terus
menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan yang ditimbulkannya.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai
bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai
keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah
yang dibuang dapat berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang
batas, akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada
manusia. Salah satu contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk
Minamata” di Jepang. Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang
ditangkap dari Teluk Minamata yang telah tercemar unsur merkuri (air raksa).
Merkuri tersebut berasal dari limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan
Teluk Minamata sehingga kadar merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas
ambang batas.
Kasus-kasus
pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke
dalam tanah, sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal
tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan,
menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati,
tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan
yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara,
timah, bijih besi, dan lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan
yang besar di permukaan tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan
lagi sebelum direklamasi.
Penebangan-penebangan
hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan
lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa.
Kerusakan lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis,
ancaman terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.
D. Usaha-usaha
Pelestarian Lingkungan Hidup
Beberapa usaha
yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai
berikut.
1. Bidang Kehutanan
Kerusakan
hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya.
Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain:
a. Penebangan
pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap
lestari.
b. Memperketat
pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang
berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c. Penebangan
pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang
besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d. Melakukan
reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah
gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e. Memperluas
hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai
pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan
fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
2. Bidang Pertanian
a. Mengubah
sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti
sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b. Pertanian
yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras
(sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c. Mengurangi
penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman
dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena
pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d. Menemukan
jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan
pestisida dapat dihindarkan.
3. Bidang Industri
a. Limbah-limbah
industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan
terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari
bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat
pengolahan limbah industri.
b. Untuk
mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal
dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon
dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya.
Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c. Mengurangi
pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah
lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi,
sinar matahari, dan sebagainya.
d. Melakukan
daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti
kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain
memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil
dari alam dapat dikurangi.
e. Menciptakan
teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f.
Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh
dari permukiman penduduk.
4. Bidang Perairan
a. Melarang
pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke
sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b. Perlu
dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak
merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c. Pengambilan
karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d. Perlu
dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan
penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan
sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
5. Flora dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora dan
fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:
a. Menghukum
yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil
flora dan memburu fauna yang dilindungi.
b. Menetapkan
kawasan perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar
Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.
6. Perundang-undangan
Melaksanakan
dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan
memberikan sanksi hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup
sesuai dengan tuntutan undang-undang.
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Kerusakan
lingkungan hidup banyak diakibatkan oleh manusia. Diantaranya kebakaran hutan,
penebangan liar yang mengakibatkan hutan gundul. Majunya teknologi seperti
mobil, pabrik, dan sepeda motor membuat udara tercemar dan lapisan ozon
berlubang karena asap kendaraan. Lapisan ozon yang berlubang membuat sinar
matahari langsung ke bumi yang menyebabkan suhu di bumi naik. Karena suhu di
bumi naik es di kutub utara mulai mencair. Hal tersebut membuat permukaan air
laut meningkat. Oleh karena itu, manusia harus segera menanggulangi kerusakan
ini sebelum kerusakan semakin meluas. Selain menanggulangi manusia harus sadar
dan mengintrospeksi diri mereka agar tidak mengulangi kesalahan yang sama
seperti merusak lingkungan.
b. Saran
Seharusnya
pemerintah lebih memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Karena pada saat
ini pemerintah masih berpangku tangan atas apa yang terjadi dengan lingkungan.
Pemerintah harus tegas dalam menentukan tindakan untuk menanggulangi kerusakan
lebih lanjut seperti kerusakan hutan, kebakaran, asap pabrik yang membuat
lapisan ozon berlubang dan banyak kerusakan lain yang disebabkan oleh manusia
dengan cara reboisasi, penyuluhan tentang pentingnya lingkungan hidup bagi
kehidupan manusia.
Daftar Pustaka
kunjungi balik http://filmbluray360p.us
ReplyDeleteTerimakasih, tulisannya sangat bermanfaat..
ReplyDeleteMy Blog