Menampilkan Peran Serta Budaya Politik Partisipatif
Partisipasi berarti ikut serta dalam suatu
usaha bersama dengan orang lain untuk kepentingan bersama. Budaya politik
partisipatif adalah salah satu jenis budaya politik bangsa. Budaya politik
partisipatif sebangun atau selaras dengan sistem politik demokrasi. Ciri-ciri
warga yang berbudaya politik partisipatif, antara lain adalah sebagai berikut.
a.
Warga memiliki kesadaran untuk taat pada
peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan tanpa perasaan tertekan;
b.
Warga menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan
pemerintah;
c.
Warga memiliki kesadaran akan peran, hak,
kewajiban, dan tanggung jawabnya selaku warga negara;
d.
Warga memiliki pengetahuan dan kepekaan yang
cukup terhadap masalah atau isu-isu mengenai kehidupan politik negaranya; dan
e.
Warga mampu dan berani memberi masukan, gagasan,
tuntutan, kritik terhadap pemerintah.
Menurut Ramlan Surbakti,
partisipasi politik adalah keikutsertan warga dalam politik atau politik
memengaruhi hidupnya. Ciri-ciri politik partisipatif adalah sebagai berikut.
a.
Kegiatan itu diarahkan untuk memengaruhi
pemerintah selaku pembuat dan pelaksana putusan politik.
b.
Kegiatan yang berhasil (efektif) ataupun yang
gagal memengaruhi pemerintah termasuk dalam konsep partisipasi politik.
c.
Kegiatan itu merupakan kegiatan atau perilaku
luar individu warga negara biasa yang dapat diamati, bukan perilaku batiniah
berupa sikap dan orientasi.
d.
Kegiatan memengaruhi pemerintah dapat dilakukan
baik melalui prosedur wajar (konvensional) dan tidak berupa kekerasan
(nonviolence) seperti mengajukan petisi, mengikuti prosedur yang wajar dan
tidak berupa kekerasan, seperti demonstrasi, mogok, serangan bersenjata.
e.
Kegiatan memengaruhi pemerintah dapat dilakukan
secara langsung atau secara tidak langsung. Kegiatan langsung berarti individu
memengaruhi pemerintah tanpa menggunakan perantara, sedangkan kegiatan tidak
langsung berarti individu memengaruhi pemerintah melalui pihak lain yang
dianggap mampu meyakinkan pemerintah.
Partisipasi yang baik adalah
partisipasi yang mendukung suksesnya usaha bersama. Kualifikasi partisipasi
mendukung suksesnya usaha bersama. Kualifikasi partisipasi yang baik adalah
positif, kreatif, realistis, kritis-korektif-konstruktif.
•
Partisipasi positif merupakan partisipasi yang
mendukung kelancaran usaha bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
•
Partisipasi kreatif adalah keterlibatan yang
berdaya cipta, tidak hanya mengikuti begitu saja suatu kegiatan yang
direncanakan pihak lain, tidak hanya melaksanakan instruksi atasan, melainkan memikirkan
sesuatu yang baru.
•
Partisipasi realistis berarti keikutsertaan
dengan memperhitungkan kenyataan baik kenyataan dalam masyarakat maupun
kenyataan mengenai kemampuan pelaksana kegiatan, waktu yang tersedia, kesempatan,
dan keterampilan para pelaksana.
•
Partisipasi kritis-korektif-konstruktif berarti
keterlibatan yang dilakukan dengan mengkaji suatu bentuk kegiatan, menunjukkan
kekurangan atau kesalahan dan memberikan alternatif yang lebih baik.
Agar partisipasi itu dapat
dilakukan dan berguna, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, antara lain adalah
sebagai berikut.
a.
kesediaan untuk ikut memikul beban dan akibat
kegiatan atau usaha bersama yang berupa tenaga, harta, dan bea, serta kesediaan
untuk menikmati hasil kegiatan bersama itu;
b.
kemauan dan kemampuan untuk ambil bagian dalam
salah satu atau beberapa tahap dalam proses kegiatan tertentu, dalam satu atau
beberapa aspek tertentu;
c.
kemauan dan kemampuan untuk memahami seluk beluk
usaha bersama yang sedang atau akan dilakukan.
2.
Menerapkan Budaya Politik Partisipatif
Budaya politik partisipan tidak dapat
dilepaskan dari kehidupan demokrasi yang sehat. Beberapa sikap dan perbuatan
yang demokratis dalam kehidupan sehari-hari,
yaitu sebagai berikut.
a.
Menghindari sikap angkuh, mau menang sendiri,
mementingkan diri sendiri dan kelompok, keras kepala, ekstrem, dan meremehkan
orang lain.
b.
Membina dan membiasakan sikap perilaku
demokratis, kekeluargaan, musyawarah, toleransi, dan tenggang rasa.
Menurut S. Yudohusodo, untuk menerapkan budaya politik partisipatif ada
empat hal yang harus dilakukan, yaitu sebagai berikut.
a.
Mengembangkan budaya mengajukan pendapat dan
berargumentasi secara santun dalam semangat egalitarian.
b.
Mengembangkan budaya pengambilan putusan secara
terbuka dan demokratis, serta mengembangkan sportivitas dalam berpolitik.
c.
Membiasakan proses rekrutmen kader secara
transparan berdasarkan kualifikasi yang tolok ukurnya diketahui secara luas.
d.
Mengembangkan budaya keterbukaan.
Warga negara dapat menampilkan
budaya politiknya dalam wujud perilaku politik. Contoh perilaku politik warga
negara yang merupakan perwujudan dari budaya politik partisipatif, antara lain
adalah sebagai berikut.
a.
mengikuti pemilihan umum;
b.
mengikuti berbagai jajak pendapat;
c.
mengikuti rapat, musyawarah, dialog, debat
publik dan sebagainya yang berkaitan dengan masalah bersama;
d.
melaksanakan demokrasi secara damai, baik dalam
bentuk penolakan maupun dukungan;
e.
memberi masukan, pendapatan, saran, dan kritik
terhadap pemerintahan.
Tidak dipungkiri kalau Indonesia jadi negara dgn bermacam macam suku & kekayaan adat juga budayanya sejak dahulu. Maka dari itu, kita sebagai warga Indonesia patut berbangga dan terus mencintai tanah air tercinta ini. Dan ingat satu hal "Bangsa Yang Besar Itu Adalah Bangsa Yang Menghargai Budayanya". Majulah Indonesiaku dengan beragam suku bangsamu.
ReplyDeletecara mengobati vertigo | pengobatan kanker serviks | obat gula darah tinggi | obat nyeri otot dan sendi
Benar sekali mas Ari, Terimakasih telah memberikan Komentar yang sangat menarik
Delete