Monday 7 November 2016

Materi PKN Kelas 12 PANCASILA

 
PENGERTIAN IDEOLOGI
Ø Secara etimologi dan harfiah ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea        ( gagasan, ide, konsep, cita-cita )  dan logos ( ilmu ) Jadi ideologi adalah ilmu tentang pengertian dasar, ide, konsep, cita-cita, atau paham yang bersifat tetap yang harus dicapai oleh masyarakat tertentu.
Ø Nicollo Machiavelli, ideologi adalah pengetahuan tentang cara   menyembunyikan kepentingan, mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan konsep-konsep keagamaan dan tipu daya.
Ø Antoine Destutt de Tracy, ideologi adalah ilmu mengenai gagasan, ide-ide yang sehat sesuai dengan realita dan akal budi bukan khayalan atau gagasan palsu.
Ø Karl Marx, ideologi adalah kesadaran palsu karena ideologi merupakan hasil pemikiran  yang diciptakan oleh para pemikir sesuai kepentingan pemikir yang dipaksakan kepada masyarakat.
Ø Louis Althusser, ideologi adalah pedoman hidup, sebab setiap orang membutuhkan pedoman hidup baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat.
2.     PROSES PERUMUSAN PANCASILA
          Menjelang tahun 1945 Jepang mengalami banyak kekalahan di Asia Timur Raya,  salahsatu cara yang digunakan jepang untuk menarik simpati bangsa Indonesia adalah janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia di kemudian hari yang diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944 yang disampaikan oleh Letnan Jenderal Moichiro Yamamoto kepada Soekarno di Istana. Tapi ingat kemerdekaan bangsa Indonesia bukan hadiah atau pemenuhan janji Jepang. Akan tetapi kemerdekaan Indonesia adalah hasil perjuangan bangsa Indonesia dengan Rahmat Allah Yang Maha Esa.
          Sebagai kelajutan dari janji tersebut, maka pada tanggal 1 Maret diumumkan untuk dibentuknya BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ) atau Dokuritsu Zyunbi Coosakai dibacaTyoosakai.  BPUPKI melakukan dua kali sidang  yaitu tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 untuk membahas rancangan dasar Negara dan tanggal 10-16 Juli 1945 yang membahas rancangan hukum dasar.  Tokoh yang menyampaikan usulan dasar negara :
1.  Mr. Muhammad  Yamin, SH
·        secara lisan ( Peri kebangsaan, Peri kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri kerakyatan, Kesejahteraan )
·        Secara tertulis ( Ketuhanan YME, Kebangsaan persatuan Indonesia, Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia )
2.  Mr. Soepomo : (Paham negara persatuan, perhubungan negara dengan agama, Sistem badan permusyawaratan, Sosialisasi negara, hubungan antar bangsa)
3.  Ir. Soekarno : (Kebagnsaan Indonesia, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan)
4.  Pantia Kecil, (22 Juni 1945) dengan nama Piaagam Jakarta (Jakarta Charter) :
1)    Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi para pemeluknya.
2)    Kemanusiaan yang adil  dan beradab
3)    Persatuan Indonesia
4)    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikamt kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5)    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
          Pada sila pertama Piagam Jakarta tidak mencerminkan realita keanekaragaman agama yang dianut di Indonesia sehingga tidak dapat dibenarkan secara moral karena tidak merangkul semua pemeluk agama ( tidak mencerminkan toleransi ) sehingga diganti menjadi Ketuhanan Y M E.
Rumusan akhir Pancasila adalah rumusan yang benar secara moral (tidak bertentangan dengan agama yang ada) dan sosial budaya (cerminan dari nilai budaya bangsa) sebagaimana rumusan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang pertama PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) :
1.     Ketuhanan yang Maha Esa
2.     Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.     Persatuan Indonesia
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.     Keadilan sosial bagi sluruh rakyat Indonesia
          Sidang BPUPKI yang ke dua berlangsung dari tanggal 10 sampai tanggal 16 Juli 1945 dengan agenda membahas rancangan hukum dasar, yang kemudian kita kenal dengan nama Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terkandung bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia, dan pada alinea ke empat terkandung rumusan dasar Negara Pancasila.
3.  PANCASILA SEBAGAI  IDEOLOGI  BANGSA & NEGARA
                    Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, artinya Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami yaitu mencerminkan kenyataan hidup masyarakat Indonesia bukan secara paksaan karena nilai-nilai Pancasila adalah kristalisasi dari nilai budaya bangsa indonesia sendiri yang telah  mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari.
                   Pancasila sebagai ideologi Negara sering disebut sebagai ideologi politik karena terkait dengan penyelenggaraan kehidupan  bermasyarakat dan bernegara yang tidak lain adalah kehidupan politik.  Pancasila milik seluruh bangsa Indonesia bukan ideologi milik Negara atau rezim tertentu.
                   Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara telah teruji dan diakui kebenarannya bagi masyarakat Indonesia.  Kalau kita kaitkan dengan pendapat Dr. Alfian yang menyatakan bahwa ada 3 dimensi yang membuat ideologi itu bertahan atau lenyap yaitu dimensi realitas, idealisme, dan fleksibelitas.  Baiklah kita akan menghubungkan Pancasila dengan ketiga dimensi tersebut.
1)  Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar ideologi mencerminkan kenyataan hidup masyarakat dimana ideologi itu lahir atau muncul.
Contoh dalam Pancasila :
Ø Nilai dasar Ketuhanan (bangsa Indonesia sejak nenek moyang telah memiliki kepercayaan berupa animisme dan dinamisme sampai sekarang ada enam agama yang diakui di Indonesia)
Ø Nilai dasar Kemanusiaan (adanya kenyataan saling tolong-menolong menghargai orang, membantu dalam musibah seperti meninggal dunia)
Ø Nilai dasar Persatuan ( adanya ronda atau siskamling, kandang kolektif, paguyuban )
Ø Nilai dasar Kerakyatan ( adanya di masyarakat tentang rembuk, musyawarah )
Ø Nilai dasar Keadilan ( adanya norma yang harus ditaati setiap individu dalam suku tertentu, saling berbagi dengan tetangga, bersedekah )
2)  Dimensi Idealisme, adalah kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar  mampu memberikan harapan pada masyarakat akan masa depan yang lebih baik.
Contoh dalam Pancasila :
Adanya program pembangunan nasional untuk mensejahterakan rakyat baik fisik maupun non fisik.  Fisik misalnya seperti jalan, bendungan, gedung sekolah, rumah sakit.  Non Fisik misalnya menciptakan keamanan dan kenyamanan, kualitas pendidikan, kualitas kesehatan.
3)  Dimensi Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi   dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Contoh dalam Pancasila :
Bangsa Indonesia menemukan tafsiran-tafsiran baru terhadap nilai dasar Pancasila yang sesuai dengan realita-realita baru dan perkembangan zaman  namun tidak menghilangkan jati bangsa Indonesia. Seperti : perkembangan busana muslim-muslimah, pengajian melalui CD/DVD dan televisi, adanya Al-qur’an dalam format digital sehingga lebih mudah dibawa dan dapat dibaca melalui handphone, computer, musyawarah jarak jauh (telekonprensi)

4.     PANCASILA ADALAH IDEOLOGI TERBUKA
          Sebelum sampai pada pembahasan tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka maka ada baiknya kita akan tambah pengetahuan kita dengan apa itu ideologi terbuka dan apa ideologi tertutup itu.  Untuk menjawab ini maka kamu dapat melihat tabel berikut ini:

No
Ideologi Terbuka
No
Ideologi Tertutup
1
Nilai-nilainya tidak dimutlakkan, pemikiran terbuka
1
Nilai-nilainya bersifat mutlak, pemikiran tertutup
2
Kekayaan rokhani, budaya masyarakat, bukan ciptaan negara
2
Bukan  cita-cita yang hidup di masyarakat tapi cita-cita sebuah kelompok
3
Isinyatidak instan boleh ditafsirkan sesuai perkembangan zaman
3
Isinya mutlak, nyata, dan kaku, tidak bisa ditafsirkan
4
Dapat diterima oleh berbagai latar belakang agama dan budaya
4
Tidak ada keanekaragaman baik pandangan atau budaya
5
Tidak besifat totaliter artinya sector ekonomi ijanalnkan oleh, pemerintah, rakyat, bahkan koperasi
5
Bersifat totaliter yaitu menguasai semua bidang kehidupan masyarakat seperti politik, ekonomi
          Setelah kamu perhatikan perbedaan tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Pancasila masuk dalam kategori ideologi terbuka dengan alasan-alasan :
1)    Isi Pancasila tidak operasional yaitu  berisi lima nilai dasar yang mememerlukan penafsiran-penafsiran oleh pendukungnya sesuai dengan perkembangan zaman.
2)    Nilai Pancasila berakar dari budaya dan kenyataan hidup bangsa Indonesia bukan diambil dari budaya bangsa lain.
3)    Pancasila menghargai keanekaragaman budaya , ras, golongan, agama, yang tercermin dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab bahkan menghargai harkat dan martabat bangsa-bangsa di dunia.
4)    Pancasila tidak menguasai seluruh bidang kehidupan masyarakat sebagaimana dengan ideologi tertutup, melainkan Pancasila adalah ideologi politik sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
          Nah setelah kamu mengetahui Pancasila aalah ideologi terbuka dengan alasan-alasannya maka masih ada satu pertanyaan yang akan kita jawab atau buktikan yaitu menurut pendapat Karl Marx ideologi adalah kesadaran palsu  karena hasil pemikiran orang lain. 
Penjelasannya sebagai berikut :
          Kalau dikaitkan dengan apakah Pancasila sebagai kesadaran palsu karena Pancasila hasil pikiran Soekarno, Soepomo, dan Muhammad Yamin dalam sidang BPUPKI.  Tentu jawabannya tidak sebab ketiga tokoh tersebut hanyalah penggali nilai-nilai budaya bangsa Indonesia   yang sebenarnya nilai itu sudah ada dan milik asli bangsa Indonesia bukan diciptakan oleh tokoh nasional, apalagi Soekarno sendiri menolak kalau dikatakan sebagai pembuat Pancasila.  Nilai-nilai yang dijadikan dasar dalam Pancasila itu sudah dimiliki bangsa Indonesia sejak dahulu.  Misalnya toleransi antar umat beragama sudah dimiliki sejak Kerajaan Majapahit, di sana terdapat agama hindu dan budha hidup berdampingan.  Namun nilai-nilai yang sudah jaya tersebut tenggelam kembali dengan adanya penjajahan barat yang sangat lama sehingga budaya merekalah yang ditanamkan dimasyarakat Indonesia, aktivitas masyarakat harus sesuai dengan kemauan atau aturan penjajah.  Nah nilai inilah yang digali kembali oleh ketiga tokoh nasional tersebut.  Nilai Pancasila tidak dipaksakan kepada masyarakat namun dengan sendirinya diikuti karena memang sudah merupakan kepribadian bangsa. 
                         Dari uraian tersebut  jelaslah bahwa Pancasila itu nilainya sudah ada di masyarakat Indonesia  (an sich)  oleh karena itu, Pancasila memiliki watak sebagai ideologi terbuka.
          Kalau ideologi tertutup nilainya dibuat oleh seseorang/kelompok menurut keinginan pembuatnya dan dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai ideologi tertutup bukan cerminan budaya masyarakatnya sehingga rentan terhadap penolakan dari masyarakatnya, karena itu negara-negara penganut ideologi tertutup tidak bertahan, misalnya Uni Soviet (Ideologi Komunis) bubar setelah 70 tahun bertahan dan terpecah menjadi negara-negara persmakmuran dan berideologi Liberalis.
Glosarium
·  Yunani            : bangsa yang paling pertama perpikir secara realistis.
·  Nasionalis       : berjiwa kebangsaan, pembela tanah air dan bangsa.    
·  idea/ide          : gagasan, pendapat, buah pikir, cita-cita, konsep, pengertian dasar
·  Idealisme        : cita-cita kearah yang lebih baik.
·  Eksistensi                : keberadaan, jati diri.
·  Logos             : ilmu.
·  Dokuritsu zyunbi Coosakai : Badan penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, untuk mempersiapkan segala sesuatu yang    berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia.
·  Dokuritzu zyunbi linkai :  Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia,yang mengesyahkan Pembukaan dan UUD 1945,  menetapkan presiden/wapres pertama.
·  cultural bond              : ikatan budaya.
·  Rembug  Desa           : musyawarah
·  Marxisme                            : aliran politik komunisme yang diajarkan oleh Karl Marx.
·  Komunisme      : sistem politik ekonomi, dimana alat-alat produksi merupakan milik                                Negara.
·  an sich                        : ada dengan sendirinya, tetap ada.

Rangkuman
·        Secara materiil nilai pancasila sudah dilaksanakan sejak adanya bangsa Indonesia, secara formal istilah Pancasila lahir pada tanggal 1 juni 1945.
·        Nilai – nilai pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang telah mendarah daging dan telah hilang akibat penjajahan barat, dan nilai itu digali kembali secara formal oleh para pendiri Negara pada sidang pertama BPUPKI, dan dimunculkan oleh tiga tokoh nasional yaitu Soekarno, Soepomo, Muhammad Yamin  sebagai  Pancasila.
·        Sebagai ideologi terbuka Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman dengan tafsiran-tafsiran baru namun tetap mengacu kepada eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia seperti bertaqwa  kepada tuhan YME, menghargai sesama, cinta tanah air, bermusyawarah, kekeluargaan, bergotong royong, dan sebagainya.

0 komentar: