Thursday 20 November 2014

NILAI DAN NORMA SOSIAL

interaksi social gotong royong

A. Pengertian nilai sosial
Nilai ( value) mengacu pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda, cara, untuk mengambil
keputusan apakah sesuatu yang bernilai itu benar (mempunyai nilai kebenaran), indah (nilai
keindahan/estetik), dan religius (nilai ketuhanan).
Pengertian nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat terhadap sesuatu
yang dianggap baik, luhur, pantas, dan mempunyai daya guna fungsional bagi masyarakat.
Misalnya: kegiatan menolong orang lain dianggap pantas dan berguna, maka kegiatan
tersebut diterima sebagai sesuatu yang bernilai/berharga.
Pengertian lain mengatakan, bahwa nilai didefinisikan sebagai prinsip standar, atau kualitas
yang dianggap berharga atau diinginkan oleh orang yang memegangnya. Nilai merupakan
kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui perilaku sosial orang yang memiliki
nilai sosial tersebut. secara umum, nilai berkaitan dengan kemerdekaan seseorang untuk
bertindak.
Pendapat ahli sosiologi tentang nilai sosial
a. Prof. Dr. Notonegoro, membagi nilai menjadi 3 macam, yaitu sebagai berikut:
1. Nilai material
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani/unsur fisik manusia.
2. Nilai vital
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan suatu kegiatan dan
aktivitas.
3. Nilai kerohanian
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia. Nilai kerohanian
dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
1) Nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber pada unsur akal manusia
2) Nilai keindahan adalah nilai yang bersumber pada perasaan manusia (nilai estetika)
3) Nilai moral (kebaikan) adalah nilai yang bersumber pada unsur kehendak atau
kemauan (karsa dan etika)
4) Nilai religius adalah nilai ketuhanan yang tertinggi, yang sifatnya mutlak dan abadi.
b. Robert M. Z. Lawang
Nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, berharga dan memengaruhi
perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai sosial itu.
c.       C. Kluckhohn
Semua nilai kebudayaan pada dasarnya mencakup:
1) Nilai mengenai hakikat hidup manusia
2) Nilai mengenai hakikat karya manusia
3) Nilai mnegenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
4) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam
5) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesamanya
d. Walter G. Everett

Nilai dibagi menjadi lima bagian, yaitu sebagai berikut:
1) Nilai-nilai ekonomi yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Hal
ini berarti nilai-nilai tersebut mengikuti harga pasar.
2) Nilai-nilai rekreasi yaitu nilai-nilai permainan pada waktu sengggang, sehingga
memberikan sumbangan untuk menyejahterakan kehidupan maupun memberikan
kesegaran jasmani dan rohani.
3) Nilai-nilai perserikatan yaitu nilai-nilai yang meliputi berbagai bentuk perserikatan
manusia dan persahabatan kehidupan keluarga, sampai dengan tingkat internasional.
4) Nilai-nilai kejasmanian yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan kondisi jasmani
seseorang.
5) Nilai-nilai watak yaitu nilai yang meliputi semua tantangan, kesalahan pribadi dan
sosial termasuk keadilan, kesediaan menolong, kesukaan pada kebenaran, dan
kesediaan mengontrol diri.
Setiap individu meyakini nilai-nilai tersendiri yang turut memberikan pengaruh pada
nilai yang dimiliki oleh masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan
nilai, antara lain:
a. Evolusi dari suatu kepercayaan dalam beragama
b. Perubahan dalam nilai moral
c. Pengaruh media masa
d. Perubahan dalam ekonomi
e. Inovasi dalam teknologi

B. Ciri-ciri nilai sosial
Nilai sosial mempunyai ciri sebagai berikut:
a. Merupakan hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat, bahwasanya nilai sosial
diterapkan melalui proses interaksi antarmanusia yang terjadi secara intensif dan bukan
perilaku yang dibawa sejak lahir. Contoh: dengan memberikan contoh dan menanamkan
kedisiplinan semenjak kecil, seorang anak akan belajar dan menerima nilai penghargaan
atas waktu
b. Terbentuk melalui proses belajar (sosialisasi). Contoh: nilai menghargai persahabatan
dipelajari anak dari sosialisasinya dengan teman-teman sekolah.
c.       Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
d. Berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan
sosial. Misalnya: tertibnya sebuah antrian menjadi ukuran bagaimana seorang atau
sekelompok masyarakat menghargai nilai antrian sekaligus merupakan aturan yang
harus diikuti.
e. Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Contoh: di
negara-negara Barat waktu itu sangat dihargai sehingga keterlambatan sulit diterima
(ditoleransi). Sebaliknya di indonesia, keterlambatan dalam jangka waktu tertentu
masih dapat dimaklumi.
f. Dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang baik positif maupun negatif
g. Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
h. Cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga membentuk
pola dan sistem sosial.
i. Dapat mempengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat. Contoh:
nilai yang mengutamakan kepentingan pribadi akan melahirkan individu yang egois dan
kurang peduli pada orang lain. Adapun nilai yang mengutamakan kepentingan bersama
akan membuat individu lebih peka secara sosial.

C. Macam-macam nilai sosial
Nilai sosial berdasarkan ciri sosialnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu nilai dominan dan
nilai mendarah daging .
a. Nilai dominan
Nilai dominan yaitu nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya. Ukuran
dominan atau tidaknya didasarkan pada hal-hal berikut:
1) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut. contoh: hampir semua orang/
masyarakat menginginkan perubahan kearah perbaikan di segala bidang kehidupan.
2) Lamanya nilai itu digunakan. Contoh: dari dulu sampai sekarang kota solo dan
yogyakarta selalu mengadakan tradisi sekaten untuk memperingati kelahiran Nabi
Muhammad SAW. Yang diadakan di alun-alun keraton dan sekitar Masjid Agung
3) Tinggi rendahnya usaha yang memberlakukan nilai tersebut. contoh: menunaikan
ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan umat islam yang
mampu.
4) Prestise/kebanggaan orang-orang yang menggunakan nilai dalam masyarakat. Contoh:
memiliki mobil mewah dan keluaran terakhir dapat memberikan prestise tersendiri.
b. Nilai yang mendarah daging
Nilai yang mendarah daging merupakan nilai yang telah menjadi kepribadian dan
kebiasaan. Biasanya nilai tersebut telah terisolasi sejak seseorang masih kecil. Jika ia tidak
melakukannyamaka ia akan merasa malu bahkan merasa sangat bersalah. Contoh: seorang
guru melihat siswanya gagal dalam ujian akhir akan merasa telah gagal mendidiknya.
D. Fungsi nilai sosial
a. Sebagai alat untuk menentukan harga atau kelas sosial seseorang dalam struktur
stratifikasi sosial. Misalnya: kelompok ekonomi kaya ( upper class), kelompok ekonomi
menengah (middle class), kelompok masyarakat kelas rendah ( lower class )
b. Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai
yang ada dalam masyarakat.
c. Dapat memotivasi dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya
dalam perilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai
tujuan.
d. Sebagai alat solodaritas atau pendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk
mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
e. Pengawas, pembatas, pendorong, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Norma Sosial

A. Pengertian norma sosial
Kaidah atau norma yang ada di masyarakat merupakan perwujudan nilai-nilai yang dianut
oleh masyarakat tersebut. ada hubungan anatara nilai dan norma. Jika nilai merupakan
sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan oleh masyarakat maka norma merupakan aturan
bertindak yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. norma disebut
pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani
interaksi sosialnya. Keberadaan norma di masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu
kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama.
Berdasarkan tingkat daya ikatnya, dibedakan menjadi:

a. Cara (Usage)
Adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu-individu dalam
suatu masyarakat. Norma ini berdaya ikat sangat lemah, sehingga pelanggaran terhadap
norma ini tidak mendapat sanksi yang berat. Contoh: bersendawa setelah makan bagi
sekelompok masyarakat dianggap tidak sopan, namun merupakan hal yang biasa bagi
kelompok masyarakat lain.

b. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama
serta dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas yang dianggap baik dan
benar oleh masyarakat. Contoh: kebiasaan seorang pelajar memberikan hadiah pada
seorang temannya yang sedang berulang tahun.

c.       Tata keakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sikap-sikap hidup dari
sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh
sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Contoh: melarang berbuat
kriminal pada setiap anggota masyarakat dengan disertai adanya sanksi agar masyarakat
menjadi teratur dengan adanya larangan tersebut.
Fungsi tata kelakuan adalah:
1) Memberi batasan-batasan pada perilaku individu dalam kelompok masyarakat
tertentu.
2) Mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakan-tindakan dengan tata
kelakuan yang berlaku dalam kelompoknya.
3) Membentuk solidaritas atas anggota-anggota masyarakat dan sekaligus memberikan
perlindungan terhadap keutuhan dan kerja sama dalam masyarakat tersebut.
d. Adat istiadat (customs)
Adat istiadat adalah sekumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena
bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
Diantara keempat klasifikasi tersebut, adat istiadat memiliki konsekuensi yang paling keras
bagi pelanggarnya.

B. Ciri-ciri norma sosial
a. Umumnya tidak tertulis
b. Hasil dari kesepakatan masyarakat
c.       Warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya
d. Apabila norma dilanggar maka yang melanggar norma harus menghadapi sanksi
e. Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial, sehingga norma sosial
bisa mengalami perubahan.
C. Macam-macam norma sosial
a. Menurut resmi tidaknya norma, dibedakan menjadi:
1) Norma resmi (formal)
Yaitu patokan atau aturanyang dirumuskan dan diwajibkan dengan tegas oleh pihak
yang berwenang kepada semua anggota masyarakat, bersifat memaksa bagi semua
anggota masyarakat. Contoh: seluruh hukum yang tertulis dan berlaku di indonesia
2) Norma tidak resmi (nonformal)
Yaitu patokan atau aturan yang dirumuskan secra tidak jelas dan pelaksanaanya tidak
diwajibkan bagi anggota masyarakat. Norma itu tumbuh dari kebiasaan masyarakat,
norma ini bersifat tidak memaksa. Contoh: aturan makan, minum, berpakaian.
b. Menurut kekuatan sanksinya, dibedakan menjadi:
1) Norma agama
Yaitu peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah
karena berasal dari wahyu Tuhan. Contoh: melaksanakan sembahyang, penyembahan
kepada-Nya, tidak berbohong, tidak berjudi, dan tidak mabuk-mabukan.
2) Norma hukum (laws)
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu
misalnya pemerintahan atau negara. Contoh: wajib membayar pajak, bagi pengendara
motor/mobil wajib memiliki SIM, dll.
3) Norma kesopanan
Yaitu sekumpulan peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan
dengan bagaimana seweorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan
bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dll.
Contoh: tidak membuang ludah sembarangan dan selalu mengucapkan terima kasih
jika diberi sesuatu.
4) Norma kesusilaan
Yaitu peraturan sosial yang berasal dari hati nurani. Norma ini menghasilkan akhlak,
sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik apa yang dianggap
jelek. Pelanggaran terhadap norma ini, berakibat sanksi pengucilan secara fisik (diusir)
ataupun batin (dijauhi). Contoh: berpegangan tangan, berpelukan di tempat umum
antara laki-laki dan perempuan.
5) Norma kelaziman
Yaitu tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa harus
pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata
krama. Contoh: cara berpakaian dan cara makan.
6) Norma mode (fashion)
Yaitu cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-
ubah serta diikuti banyak orang. Contoh: mode pakaian, mode rambut, dll.

D. Fungsi norma sosial
a. Sebagai aturan atau pedoman tingkah laku dalam masyarakat
b. Sebagai alat untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial
c.       Sebagai sistem kontrol sosial dalam masyarakat
Dengan adanya norma, maka kita mengerti apa yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak
boleh kita lakukan

0 komentar: