Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru |
Untuk menciptakan
peserta didik yang berkualitas, guru harus menguasai 4 kompetensi. Keempat
kompetensi yang harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut
adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus
sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan
pendidikan bisa tercapai.
1. Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik
pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik.
Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi
lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal
karakteristik anak didik
2. Menguasai teori
belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
3. Mampu mengembangan
kurikulum
4. Kegiatan
pembelajaran yang mendidik
5. Memahami dan
mengembangkan potensi peserta didik
6. Komunikasi dengan
peserta didik
7. Penilaian dan
evaluasi pembelajaran
2. Kompetensi
Profesional.
Kompetensi ini dapat
dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena
perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus
dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional
merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang meliputi:
Konsep, struktur,
metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
Materi ajar yang ada
dalam kurikulum sekolah
Hubungan konsep antar
pelajaran terkait
Penerapan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
Kompetensi secara
profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya
nasional
3. Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial bisa
dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik
serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
Berkomunikasi lisan
dan tulisan
Menggunakan teknologi
komunikasi dan informasi secara fungsional
Bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali
peserta didik
Bergaul secara santun
dengan masyarakat sekitar
Bertindak sesuai
dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
Menunjukkan pribadi
yang dewasa dan teladan
Etos kerja, tanggung
jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
4. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi ini terkait
dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
Dewasa
Stabil
Arif dan bijaksana
Berwibawa
Mantap
Berakhlak mulia
Menjadi teladan bagi
peserta didik dan masyarakat
Mengevaluasi kinerja
sendiri
Mengembangkan diri
secara berkelanjutan
Keempat kriteria
tersebut biasanya didapat dan dikembangkan ketika menjadi calon guru dengan
menempuh pendidikan di perguruan tinggi khususnya jurusan kependidikan. Perlu
adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk mengembangkan dan meningkatkan
kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan perubahan zaman membuat proses
pendidikan juga harus berubah.
0 komentar: